DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe menganggarkan dana sebesar Rp 19,9 miliar untuk pembayaran gaji honorer pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang memastikan ketersediaan dana untuk gaji honorer di tahun tersebut, seiring dengan belum selesainya proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengalokasikan dana untuk menyewa empat unit mobil minibus yang akan digunakan oleh wali kota, wakil wali kota, serta istri masing-masing, sebagaimana tercatat dalam APBD 2025. Total biaya sewa untuk empat mobil ini mencapai Rp480 juta selama empat bulan.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, A Hanan meminta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI menghibahkan aset Rumah Sakit Arun. Pihaknya sudah bertemu Plt Direktur LMAN, Mahdi untuk membahas pengalihan aset itu di Jakarta, 23 Oktober 2024 lalu.
“Kami sudah menemui LMAN, meminta agar aset rumah sakit itu bisa sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Kota Lhokseumawe. Saat ini, statusnya sewa,” kata Hanan kepada Dialeksis.com, Minggu (25/10/2024).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe, mengalokasikan dana Rp 17 miliar untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Rp 4,5 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe. Dana itu diperuntukan untukk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mendatang.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sidang lanjutan kasus nelayan suntik mati (Eutanasia) di Kota Lhokseumawe yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe yang berlangsung pada kamis (20/1/2022) yang diagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pemohon kuasa hukum Nazaruddin Razali, Safaruddin, SH. Muhammad Zubir, S.H., M.H., dan Sahputra, S.H., dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).